Profil

Tentang BMT Huwaiza

Lembaga keuangan syariah yang telah melayani masyarakat sejak 2002 dengan komitmen memberikan solusi finansial yang sesuai prinsip Islam. Melayani Lebih Dekat, Mudah & Berkah.

Sejarah & Perkembangan

BMT Huwaiza berawal dari sebuah kelompok pengajian ibu-ibu dengan 12 orang anggota yang bersama-sama mengumpulkan modal uang sebesar Rp244.000,- untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

Usaha tersebut dimulai pada tahun 2002. Pada tahun 2005, usaha tersebut semakin berkembang dan diresmikan dalam sebuah badan hukum koperasi. Ketika jumlah anggota semakin bertambah dan usaha semakin meluas, BMT Huwaiza memberanikan diri untuk mengontrak rumah di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok yang dijadikan sebagai kantor pelayanan koperasi.

Sejak tahun 2012, BMT Huwaiza berkantor di gedung miliknya sendiri yang berlokasi di Jalan Raya Parung Bingung No.2, RT 002, RW 013, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok hingga sekarang.

Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan peraturan perundang-undangan, pada tahun 2020, BMT Huwaiza melakukan perubahan anggaran dasar. Dengan disahkannya anggaran dasar yang baru, BMT Huwaiza menjadi sebuah koperasi primer nasional yang wilayah keanggotaannya “lintas daerah provinsi”, sehingga penduduk provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia bisa menjadi anggota.

Sebagian besar anggota BMT Huwaiza berdomisili di Kota Depok dan daerah sekitarnya. Dengan demikian, hingga saat ini BMT Huwaiza belum membuka kantor cabang di mana pun. BMT Huwaiza juga tidak memberikan layanan pinjaman online (pinjol). Pelayanan kepada anggota diselenggarakan di dua lokasi:

  • Kantor Pelayanan Utama di Jalan Raya Parung Bingung No.2, RT 002, RW 013, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dan
  • Kantor Pelayanan Anggota di Jalan Dewi Sartika III No.75, RT 003 RW 014, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Jejak Perjuangan dalam Keberkahan

Dari langkah kecil dalam sebuah majelis pengajian, menjadi lembaga keuangan syariah yang terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat.

2002
Pendirian BMT Huwaiza
Didirikan dengan modal awal Rp 244.000 untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat.
2005
Berbadan Hukum KSU Huwaiza (Kota Depok)
Memperoleh pengakuan resmi dan berkembang pesat dalam melayani masyarakat.
2008
Perubahan Anggaran Dasar KSU Syariah Huwaiza (Kota Depok)
Penyesuaian dokumen dasar koperasi untuk mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan anggota, dan peraturan terbaru.
2012
Ekspansi Kantor
Membuka kantor di Jalan Raya Parung Bingung untuk memperluas jangkauan pelayana.
2020
Kantor Pelayanan Anggota
Membuka Kantor Pelayanan Anggota (KPA) di Jalan Dewi Sartika untuk melayani lebih dekat.
2020
Perubahan Anggaran Dasar KSPPS BMT Huwaiza (Primer Nasional)
Pembaruan dokumen dasar koperasi untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Struktur Organisasi

Susunan kepengurusan BMT Huwaiza yang bekerja bersama dalam mewujudkan pelayanan keuangan syariah yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.

Logo Square BMT Huwaiza

Mulai Perjalanan Finansial Syariah Anda

Mari menjadi bagian dari koperasi syariah yang amanah, memberdayakan, dan penuh keberkahan.

Koperasi Berprestasi Depok 2010 & 2016